Sosialisasi Pilhut, Bupati FDW: Panitia Berperan Penting Dalam Pemilihan Hukum Tua

    Sosialisasi Pilhut, Bupati FDW: Panitia Berperan Penting Dalam Pemilihan Hukum Tua

    Minsel–Pemerintah Kabupaten Minahasa selatan menggelar Sosialisasi Pemilihan Hukum Tua Serentak di Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2022, sosialisasi ini dilaksanakan didesa Radey Kecamatan Tenga untuk dua kecamatan yaitu Kecamatan Tenga dan Sinonsayang, Kamis (7/07/2022). 

    Terpantau media ini dalam kegiatan tersebut disampaikan beberapa materi oleh narasumber guna untuk memperkuat para panitia tingkat desa.

    Bupati Minsel Franky Donny Wongkar, dalam kesempatan itu menyampaikan “ Pertemuan ini sangatlah berharga, strategis dan bermakna, dimana sebentar akan disampaikan materi materi dalam pemilihan hukum tua, sebagai dasar dan pegangan bagi panitia pemilihan di 8 desa kecamatan tenga dan 6 desa di kecamatan sinonsayang, karena untuk melahirkan pemimpin didesa itu ada ditangan kalian bapak/ibu panitia, ucap FDW.

    Lanjut" Panitia desa akan dibantu oleh BPD, pejabat Hukum Tua, Camat juga dari Forkopimda, Saya telah mengeluarkan peraturan Bupati nomor 10 tahun 2022. Di sana mengatur berbagai hal terkait persiapan, pemilihan dan pelantikan kepala desa, Ungkap FDW.

    " Panitia pemilihan berperan penting dalam menentukan pemilih, calon dan juga persyaratan, kepada panitia saya mengajak untuk mempersiapakan tenaga, pikiran dan juga melakasanakan tugas sebaik baiknya sesuai dengan peraturan bupati yang telah dikeluarkan dan tentunya harus bersikap independen sehingga semua boleh berjalan sesuai harapan, harap FDW.

    Turut hadir dalam kegiatan Wakil Bupati, Ketua Panitia Daerah, Forkopindah, Camat sinonsayang, Camat Tenga, BPD, Panitia Pilhut desa dan para Hukum Tua.(Onal)

    Donald Selang

    Donald Selang

    Artikel Sebelumnya

    Pemdes Tumpaan Satu Gelar Penyusunan RKPDes...

    Artikel Berikutnya

    Bupati FDW Ikut RAKOREV Hasil Pelaksanaan...

    Berita terkait